Syarat Penggunaan Akun Resmi LINE 

Pasal 1. Pelaksanaan Syarat Layanan ini
1. Tujuan Syarat Penggunaan Akun Resmi LINE ini (selanjutnya disebut sebagai “Syarat”) yaitu untuk mengatur syarat dan ketentuan atas penggunaan seluruh layanan terkait Akun Resmi LINE (masing-masing, sebagai “Akun Resmi LINE”) yang disediakan oleh LY Corporation (selanjutnya disebut sebagai “Perusahaan”). 
2. Syarat Umum Penggunaan LY Corporation (https://www.lycorp.co.jp/id/company/terms/), Pedoman Akun Resmi LINE (https://terms2.line.me/official_account_guideline_id), serta perjanjian individu (masing-masing, sebagai “Perjanjian Individu”) untuk setiap layanan tambahan (masing-masing, sebagai “Layanan Tambahan”) terkait Akun Resmi LINE yang diatur oleh Perusahaan serta Syarat ini akan berlaku atas Akun Resmi LINE.
3. Dalam hal terdapat pertentangan atau konflik di antara ketentuan dalam Syarat ini, Syarat Umum Penggunaan LY Corporation, Pedoman Akun Resmi LINE dan/atau Perjanjian Individu apa pun, ketentuan-ketentuan tersebut akan diberikan prioritas sesuai dengan urutan sebagai berikut: Perjanjian Individu, Pedoman Akun Resmi LINE, Syarat ini, serta Syarat Umum Penggunaan LY Corporation.
4. Pelanggan akan menggunakan Akun Resmi LINE sesuai dengan Syarat ini, Syarat Umum Penggunaan LY Corporation, dan Pedoman Akun Resmi LINE. Selanjutnya, pelanggan akan bertanggung jawab untuk melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku saat menggunakan Akun Resmi LINE.


Pasal 2. Permohonan untuk Penggunaan, Autentikasi, Penolakan atas Autentikasi dan Pembatalan
1. Pelanggan, baik individu atau korporasi, akan disediakan sebuah akun (masing-masing, sebagai “Akun”) untuk penggunaan suatu Akun Resmi LINE dengan mengajukan permohonan untuk penggunaan Akun Resmi LINE melalui cara yang ditentukan oleh Perusahaan.
2. Perusahaan dapat mempertimbangkan Akun yang telah memenuhi standar tertentu sebagaimana diatur oleh Perusahaan untuk menjadi Akun premium (masing-masing, sebagai “Akun Premium”). Perusahaan tidak berkewajiban untuk mengungkapkan standar yang digunakan dalam mempertimbangkan suatu Akun untuk menjadi Akun Premium.
3. Dalam hal Perusahaan menetapkan bahwa hal-hal di bawah ini berlaku terhadap pelanggan, Perusahaan dapat menolak permohonan pelanggan tersebut untuk Akun yang Diverifikasi, atau membatalkan autentikasi atas Akun yang Diverifikasi atau Akun Premium pelanggan tersebut.
(1) Pelanggan telah memberikan informasi yang salah pada Perusahaan;
(2) Standar untuk pemeriksaan yang dibuat oleh Perusahaan (dan Perusahaan tidak disyaratkan untuk mengungkapkan standar tersebut) belum terpenuhi; atau
(3) Perusahaan menimbang bahwa tidak pantas bagi pelanggan untuk menggunakan Akun Resmi LINE untuk alasan lainnya.
4. Perusahaan dapat memberikan pelanggan Layanan(-layanan) Tambahan atas Akun Resmi LINE secara gratis atau berbayar. Pelanggan dapat menggunakan Layanan Tambahan dengan menyetujui Perjanjian Individu perihal Layanan Tambahan tersebut yang diatur oleh Perusahaan dan mengajukan permohonan untuk penggunaan Layanan Tambahan melalui cara yang ditetapkan oleh Perusahaan.


Pasal 3. Perubahan Syarat ini
Perusahaan dapat mengubah Syarat ini dan isi dari layanan, dll. yang disediakan oleh suatu Akun Resmi LINE sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang relevan pada saat perubahan menjadi diperlukan. Dalam hal tersebut, Perusahaan akan mengindikasikan isi dari versi yang berubah atas Syarat ini, serta tanggal efektif dari perubahan, dalam Akun Resmi LINE atau pada situs web Perusahaan, atau akan mempublikasikan hal tersebut kepada pelanggan dengan memberitahukan pelanggan dengan cara yang ditentukan oleh Perusahaan. Versi perubahan dari Syarat ini harus menjadi berlaku efektif pada saat tanggal berlaku efektifnya.


Pasal 4. Jangka Waktu Penggunaan
1. Jangka waktu awal penggunaan Akun Resmi LINE adalah sejak tanggal ketika permohonan penggunaan pelanggan diselesaikan hingga akhir bulan di mana tanggal tersebut termasuk. Kecuali pelanggan menghapus Akun sebelum berakhirnya jangka waktu penggunaan, jangka waktu penggunaan akan secara otomatis diperpanjang untuk satu (1) bulan lagi, dan harus terus berlaku selanjutnya.
2. Saat pelanggan membeli rencana berbayar suatu Akun Resmi LINE, jangka waktu penggunaan awal berlaku sejak tanggal permohonan pembelian oleh pelanggan diselesaikan sampai dengan akhir bulan di mana tanggal tersebut termasuk. Kecuali pelanggan memohon kepada Perusahaan untuk membatalkan rencana berbayar dengan cara yang diatur oleh Perusahaan sebelum tanggal berakhir jangka waktu penggunaan, jangka waktu penggunaan akan secara otomatis diperpanjang untuk satu (1) bulan lagi, dan harus terus berlaku setelahnya.


Pasal 5. Biaya Penggunaan
1. Perusahaan harus menentukan konten, biaya penggunaan dan tanggal jatuh tempo pembayaran dll. untuk rencana berbayar, serta harus memberikan pada pelanggan suatu pengumuman atau pemberitahuan mengenai hal tersebut. Pelanggan akan diminta untuk mengonfirmasikan hal yang sama setelah mengajukan permohonan untuk rencana berbayar.
2. Perusahaan dapat mengubah atau membuat penambahan atas rencana berbayar dengan memberikan suatu pengumuman atau notifikasi mengenai hal tersebut kepada pelanggan. 
3. Ketika pelanggan menginginkan suatu peningkatan ke rencana lain, maka pelanggan tersebut harus mengajukan permohonan melalui cara yang ditentukan oleh Perusahaan. Peningkatan han tersebut diberlakukan pada hari di mana Perusahaan menerima permohonan tersebut. Biaya penggunaan bulanan dan jumlah pesan yang dapat terkirim pada bulan saat perubahan berlaku harus diatur oleh rencana setelah perubahan, dan biaya tersebut tidak dihitung dengan metode harian. Ruang lingkup rencana perubahan yang dianggap ditingkatkan adalah perubahan rencana yang akan dipublikasikan atau diberitahukan oleh Perusahaan. 
4. Ketika pelanggan menginginkan untuk menurunkan ke rencana lain, pelanggan tersebut harus mengajukan hal tersebut melalui cara yang ditentukan oleh Perusahaan. Penurunan tersebut berlaku pada hari pertama dari bulan selanjutnya setelah tanggal Perusahaan menerima permohonan tersebut. Ruang lingkup perubahan rencana yang dianggap diturunkan adalah perubahan rencana yang akan dipublikasikan atau diberitahukan oleh Perusahaan. 
5. Bahkan saat pelanggan membatalkan suatu Akun Resmi LINE untuk rencana berbayar dalam bulan tertentu, pelanggan tersebut harus membayar keseluruhan biaya penggunaan bulanan yang berlaku pada bulan tersebut, dan biaya tersebut tidak dapat dihitung dengan metode harian. Sebagai tambahan, bahkan ketika suatu Akun Resmi LINE telah dibatalkan, tidak ada biaya penggunaan yang telah dibayarkan oleh pelanggan dapat dikembalikan oleh Perusahaan.
6. Saat pembayaran biaya penggunaan kepada Perusahaan, apabila pajak pertambahan nilai dikenakan pada pembayaran tersebut karena tunduk pada ketentuan-ketentuan Undang-Undang Pajak Konsumsi dan, segala peraturan perundang-undangan yang terkait, maka pelanggan harus membayar jumlah yang setara dengan pajak konsumsi yang berlaku bersama dengan biaya penggunaan.
7. Apabila terdapat pecahan kurang dari nol koma nol satu (0,01) Dolar AS telah timbul dalam penghitungan sebelum pajak atas biaya penggunaan atau penghitungan lain, Perusahaan harus membulatkan pecahan tersebut. Dalam menghitung biaya penggunaan yang termasuk pajak, Perusahaan harus membulatkan biaya penggunaan termasuk pajak yang berlaku hingga jumlah pembulatan yang terdekat.
8. Dalam hal pelanggan menunggak pembayaran biaya penggunaan untuk Akun Resmi LINE, maka hubungan kontraktual antara Perusahaan dan pelanggan tersebut berdasarkan Syarat ini akan berakhir secara otomatis. Bahkan apabila pelanggan menderita kerugian akibat pengakhiran tersebut, Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita pelanggan tersebut. Lebih lanjut, pelanggan tersebut harus membayar biaya tunggakan kepada Perusahaan dengan suku bunga 14,6% per tahun (dihitung per hari) untuk jumlah yang tertunggak selama periode keterlambatan yang relevan.


Pasal 6. Akun
1. Pelanggan harus secara ketat mengatur kata sandi untuk Akun dengan tanggung jawabnya sendiri untuk memastikan agar tidak terjadi penggunaan tanpa izin terhadap kata sandi tersebut. Apabila kata sandi terdaftar milik pelanggan dipakai untuk menggunakan Akun Resmi LINE, Perusahaan akan memberikan Akun Resmi LINE dengan menganggap bahwa hal tersebut adalah tindakan yang dilakukan oleh pelanggan.
2. Perusahaan akan dibebaskan dari segala tanggung jawab untuk kerusakan atau kerugian yang dialami oleh pelanggan yang timbul dari tindakan yang dilakukan melalui Akun dengan alasan apa pun.
3. Apabila pelanggan menginginkan, Perusahaan dapat menyediakan bantuan dengan ruang lingkup yang sewajarnya untuk pengoperasian Akun pelanggan tersebut. Dalam situasi tersebut, Perusahaan dapat mengakses dan mengoperasikan Akun sesuai dengan keperluannya untuk memberikan bantuan tersebut. Sebagai tambahan, Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pelanggan atau pengguna LINE (selanjutnya disebut sebagai “Pengguna(-pengguna)”) yang timbul dari pengoperasian sebagaimana disebutkan sebelumnya. 
4. Pelanggan dapat memberikan kewenangan yang diperlukan kepada pihak ketiga atau para pihak ketiga untuk mengoperasikan Akun dan dapat menyerahkan pengoperasian Akun tersebut pada pihak ketiga atau para pihak ketiga tersebut. Sebagai tambahan, Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pelanggan atau Pengguna melalui pengoperasian Akun pelanggan tersebut oleh para pihak ketiga. 
5. Perusahaan dapat menetapkan negara-negara dan wilayah-wilayah yang terafiliasi terhadap suatu Akun dan dapat mengubah negara-negara dan wilayah-wilayah terafiliasi tersebut berdasarkan standar Perusahaan (di mana Perusahaan tidak diwajibkan untuk mengungkapkan standar tersebut). Pelanggan tidak dapat mengubah negara-negara dan wilayah-wilayah terafiliasi sehubungan dengan suatu Akun. Syarat ini dan rencana biaya berdasarkan negara-negara dan wilayah-wilayah terafiliasi yang terkait dengan Akun tersebut harus berlaku untuk pelanggan. Isi dari Syarat ini serta rencana biaya dapat berbeda tergantung pada negara dan wilayah terafiliasi.
6. Pelanggan korporasi dapat mendaftar untuk menggunakan suatu Akun untuk perusahaan yang terafiliasi dengan pelanggan korporasi tersebut (yang berarti anak perusahaan, atau induk perusahaan dari, atau perusahaan yang terafiliasi dengan, pelanggan, secara bersama-sama disebut sebagai “Perusahaan Terafiliasi””) dan mengizinkan Perusahaan Terafiliasi tersebut untuk menggunakan akun yang sama. Dalam situasi tersebut, pelanggan harus bertanggung jawab untuk memastikan Perusahaan Terafiliasi tersebut untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dari Syarat ini serta untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban berdasarkan Syarat ini. Syarat Perusahaan akan menganggap tindakan-tindakan oleh Perusahaan Terafiliasi tersebut sebagai tindakan yang dilakukan oleh pelanggan yang relevan.
7. Pelanggan harus menyatakan atau mendaftarkan negara atau wilayah tempat pelanggan berada sesuai dengan cara yang ditentukan oleh Perusahaan. Perusahaan dapat menggunakan informasi, dll. (termasuk, namun tidak terbatas pada, informasi yang didaftarkan pelanggan saat menggunakan Akun Resmi LINE) yang diberikan oleh pelanggan untuk melakukan proses pendaftaran di negara atau wilayah tempat pelanggan berada berdasarkan kriteria Perusahaan (Perusahaan tidak berkewajiban untuk mengungkapkan kriteria tersebut).
8. Dalam hal di mana suatu perjanjian terkait dengan penggunaan Akun Resmi LINE telah dibatalkan atau diakhiri, atau ketentuan dari suatu Akun Resmi LINE telah berakhir, Perusahaan dapat menghapus informasi terkait Akun yang relevan dan konten yang dibagikan melalui Akun tersebut (yang berarti merupakan informasi atau konten yang pelanggan sebarkan atau izinkan untuk dapat diakses oleh setiap Pengguna melalui penggunaan Akun Resmi LINE, dan termasuk, namun tidak terbatas pada, ikon, informasi profil, serta teks, gambar, dan video pada Akun yang disebarkan oleh pelanggan; secara bersama-sama disebut sebagai, “Konten”) sesuai diskresi Perusahaan, dan pelanggan harus menyetujuinya.
9. Pelanggan dengan ini menyatakan memberikan persetujuan bahwa Perusahaan dapat menghapus setiap Konten setelah dua (2) tahun berlalu sejak Pelanggan menyebarkannya.


Pasal 7. Konten
1. Pelanggan menyatakan dan menjamin hal-hal berikut kepada Perusahaan:
(1) Konten tidak akan melanggar hak-hak pihak ketiga (termasuk, namun tidak terbatas pada, hak cipta, hak moral pencipta, hak paten, hak merek dagang, hak desain, hak model utilitas, rahasia dagang, hak kehormatan, hak potret, hak privasi, serta hak publisitas).
(2) Konten tidak akan berisi informasi apa pun yang dapat bertentangan dengan kebijakan publik (termasuk, namun tidak terbatas pada, konten kekerasan secara berlebihan dan konten seksual secara eksplisit), hukum, peraturan, atau Syarat ini.
(3) Apabila tautan URL apa pun akan dimuat dalam Konten, mereka akan dibatasi terhadap URL yang dapat dikenali oleh Pengguna sebagai tautan yang pelanggan dapat kumpulkan status aksesnya atau pelanggan harus mengambil tindakan yang diperlukan sehingga Pengguna akan dapat mengenali hal yang sama.
2. Apabila informasi apa pun terkait para pihak ketiga akan dimasukkan di dalam Konten, Konten tersebut harus berisikan pernyataan yang memastikan Pengguna tidak akan memahami bahwa informasi tersebut telah disediakan oleh para pihak ketiga itu sendiri (termasuk, namun tidak terbatas pada, dengan secara tegas mengindikasikan mengenai sumber informasi atau fakta bahwa informasi tersebut bukan disediakan oleh para pihak ketiga tersebut).
3. Pelanggan dengan ini menyetujui bahwa Perusahaan dapat mengonfirmasi konten dari Konten apa pun untuk tujuan memastikan pengoperasian yang sesuai dari Akun Resmi LINE. Dalam hal Perusahaan telah memutuskan bahwa terdapat informasi yang tidak pantas dimuat dalam Konten, Perusahaan dapat memutuskan untuk memilih tidak menyebarkan Konten tersebut atau menghapus Konten tersebut.
4. Dalam hal suatu pengadilan, otoritas investigasi, atau instansi publik lainnya telah meminta, Perusahaan dapat mengungkapkan atau memberikan Konten tersebut, dan jika Perusahaan menganggap permintaan tersebut masuk akal, Perusahaan dapat mengungkapkan atau memberikan Konten tersebut tanpa mendapatkan persetujuan pelanggan.
5. Hak kekayaan intelektual, termasuk hak cipta untuk Konten, akan menjadi milik pelanggan; namun demikian, dengan ketentuan, Perusahaan tidak berkewajiban untuk memberikan perlindungan apa pun terhadap hak kekayaan intelektual milik pelanggan tersebut.
6. Perusahaan dapat menggunakan Akun, Konten dan informasi terkait hasil dan ketentuan penggunaan, dll. yang dapat digunakan pada Akun Resmi LINE (termasuk informasi yang didaftarkan oleh pelanggan dalam penggunaan Akun Resmi LINE, namun terbatas pada informasi yang tidak bertentangan dengan perlindungan privasi dari komunikasi) dalam hal untuk mencegah setiap penggunaan yang tidak sah, dan untuk menyediakan, mengembangkan memperbaiki, dan mempromosikan utilisasi layanan milik Perusahaan termasuk Akun Resmi LINE, distribusi iklan dan melakukan kegiatan promosi, dan pelanggan dengan ini memberikan persetujuan atas hal-hal tersebut sebelumnya (termasuk menyetujui untuk tidak melaksanakan hak moral apa pun terhadap Perusahaan). Perusahaan dapat membagikan informasi yang disebutkan di atas dengan pihak mana pun yang menyediakan layanan terkait dengan layanan milik Perusahaan dan subkontraktor Perusahaan sejauh yang diperlukan untuk tujuan yang disebutkan di atas. 
7. Perusahaan dapat menyimpan Konten pada server milik Perusahaan. Perusahaan tidak akan menanggung kewajiban apa pun atas penyimpanan Konten. Dalam hal pelanggan menganggap penting untuk menyimpan Konten, pelanggan tersebut harus melakukannya dengan biaya dan tanggung jawab mereka sendiri.


Pasal 8. Penanganan Informasi oleh Pelanggan
1. Akun dan setiap dan seluruh informasi yang diperoleh dari Pengguna melalui penggunaan Akun (termasuk, namun tidak terbatas pada, nama Pengguna, ID LINE, gambar untuk ikon, pesan dan gambar status; secara bersama-sama disebut sebagai, “Informasi Pengguna”) akan menjadi milik Perusahaan; namun demikian, dengan ketentuan, hal tersebut tidak akan berlaku atas informasi Pengguna apa pun yang diperoleh secara langsung oleh pelanggan dari Pengguna melalui pemakaian Akun Resmi LINE atau Informasi yang dikumpulkan oleh pelanggan melalui tautan di luar Akun Resmi LINE.
2. Pelanggan hanya dapat mengumpulkan dan menggunakan Informasi Pengguna dalam ruang lingkup yang diperlukan untuk administrasi Akun milik pelanggan tersebut, dan, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu (termasuk persetujuan yang diberikan melalui surat elektronik ) dari Perusahaan, tidak boleh mengungkapkan, menyediakan, atau membocorkan hal yang sama kepada para pihak ketiga mana pun, dan tidak akan menggunakan kembali hal yang sama untuk tujuan selain dari tujuan administrasi Akun tersebut.
3. Dalam hal pelanggan memberikan informasi yang dapat dirujuk sebagai informasi pribadi kepada Perusahaan (termasuk, namun tidak terbatas pada, identitas iklan bergerak, nomor telepon, alamat surat elektronik, dan pengidentifikasi internal Pengguna yang dikeluarkan oleh Perusahaan dan hal yang sama akan berlaku selanjutnya di bagian ini.), pelanggan harus mengetahui sebelumnya bahwa Perusahaan akan menangani informasi yang diberikan pelanggan dengan cara berikut:
(1) Informasi yang dapat dirujuk sebagai informasi pribadi yang diberikan pelanggan akan diperiksa terhadap informasi pribadi yang dipegang oleh Perusahaan, dan akan digunakan dan/atau digunakan secara bersama dalam ruang lingkup sesuai dengan deskripsi yang termasuk dalam Kebijakan Privasi LY Corporation (https://www.lycorp.co.jp/id/company/privacypolicy/). Informasi yang dapat dirujuk sebagai informasi pribadi yang akan digunakan secara bersama dan entitas yang bertanggung jawab atas pengelolaan Informasi Pengguna, dll. harus dijelaskan dalam Kebijakan Privasi LY Corporation;
(2) Perusahaan hanya akan memeriksa informasi yang dapat dirujuk sebagai informasi pribadi yang diberikan pelanggan terhadap informasi pribadi atas mana Perusahaan telah memperoleh persetujuan sebelumnya dari prinsipal untuk mengizinkan pemeriksaan dan penggunaan tersebut berdasarkan Pasal 8, Bagian 3(1), dan menggunakan informasi yang dapat dirujuk sebagai informasi pribadi tersebut; dan 
(3) Perusahaan tidak akan memperoleh sebagai data pribadi setiap informasi yang dapat dirujuk sebagai informasi pribadi yang tidak dapat diperiksa oleh Perusahaan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 8, Bagian 3(1), dan menghapus informasi yang dapat dirujuk sebagai informasi pribadi tersebut.
4. Pelanggan harus mematuhi Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi dan hukum, ordinansi dan pedoman lainnya yang berlaku mengenai penanganan informasi terkait dengan penggunaan Akun Resmi LINE, seperti memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari prinsipal ketika informasi diberikan kepada Perusahaan menyertakan informasi pribadi.
5. Dalam hal di mana suatu perjanjian terkait penggunaan Akun Resmi LINE telah dibatalkan atau diakhiri, atau ketentuan dari Akun Resmi LINE tersebut telah diakhiri, pelanggan harus dengan segera memusnahkan Informasi Pengguna.


Pasal 9. Kewajiban untuk Melapor
Dalam hal pelanggan telah mengubah nama dagangnya, gelar, penanggung jawab, alamat surat elektronik, alamat domisili, atau informasi kontak lainnya yang terdaftar pada suatu Akun Resmi LINE, pelanggan harus segera melaporkan perubahan tersebut melalui cara yang diatur oleh Perusahaan. Dalam hal informasi yang disebut di atas telah dilaporkan, Perusahaan dapat meminta pelanggan tersebut untuk memberikan data yang membuktikan perubahan tersebut, dan pelanggan tersebut harus memberi tanggapannya.


Pasal 10. Tanggung Jawab Pelanggan
1. Apabila suatu pihak ketiga mengajukan keluhan atau klaim, atau mengajukan gugatan, dll., terhadap Perusahaan yang disebabkan oleh penggunaan Akun Resmi LINE oleh pelanggan, maka pelanggan tersebut harus menanggapinya dengan tanggung jawab dan biaya sendiri dan tidak akan menimbulkan kesulitan bagi Perusahaan berkaitan dengan hal tersebut. Setiap tanggung jawab hukum yang timbul dari penggunaan Akun Resmi LINE oleh pelanggan harus ditanggung oleh pelanggan, dan pengelola dan personel pengoperasian Akun Resmi LINE tersebut harus bertanggung jawab secara tanggung renteng. Pelanggan setuju bahwa Perusahaan sama sekali tidak akan bertanggung jawab untuk kerugian apa pun yang dialami oleh atau tanggung jawab kepada pihak ketiga mana pun yang timbul dari penggunaan Akun Resmi LINE oleh pelanggan. 
2. Pelanggan wajib dengan segera memberikan kompensasi Perusahaan atas setiap kerugian (termasuk biaya pengacara yang timbul) yang dialami oleh Perusahaan akibat dari penggunaan suatu Akun Resmi LINE oleh pelanggan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan.


Pasal 11. Penghapusan Akun Resmi LINE
1. Pelanggan dapat menghapus Akun Resmi LINE setiap saat.
2. Ketika pelanggan melakukan prosedur penghapusan Akun Resmi LINE, pelanggan tersebut akan dengan segera kehilangan hak untuk menggunakan Akun Resmi LINE, kecuali untuk bentuk-bentuk penggunaan berikut:
(1) masuk ke menu administrasi Akun Resmi LINE;
(2) menggunakan informasi demografi sehubungan dengan Akun Resmi LINE melalui menu administrasi Akun Resmi LINE; dan
(3) menggunakan fungsi pembayaran untuk Akun Resmi LINE melalui menu administrasi Akun Resmi LINE.
3. Hak untuk menggunakan Akun Resmi LINE pada pasal sebelumnya akan tetap berlaku untuk jangka waktu tertentu setelah pelanggan melaksanakan prosedur penghapusan.
4. Terlepas dari pasal sebelumnya atau Pasal 5, Bagian 8, apabila terdapat biaya penggunaan yang tersisa untuk Akun Resmi LINE yang belum dibayarkan oleh Pelanggan, hak untuk menggunakan Akun Resmi LINE berdasarkan Pasal 11, Bagian 2 akan tetap berlaku hingga Perusahaan mengonfirmasi jumlah tersebut telah dibayar kepada Perusahaan, bahkan apabila pelanggan mencoba untuk menghapus Akun Resmi LINE.


Pasal 12. Penanganan Informasi Pelanggan
1. Perusahaan akan menggunakan dan secara bersama-sama menggunakan informasi pribadi pelanggan yang diberikan oleh pelanggan tersebut kepada Perusahaan dalam ruang lingkup yang sesuai dengan deskripsi yang tercakup dalam Kebijakan Privasi LY Corporation (https://www.lycorp.co.jp/id/company/privacypolicy/) serta pemrosesan administrasi Akun Resmi LINE dan tujuan yang ditetapkan dalam Pasal 7, Bagian 6. Informasi Pengguna yang akan digunakan secara bersama-sama dan entitas yang bertanggung jawab atas pengelolaan Informasi Pengguna dll. harus dijelaskan dalam Kebijakan Privasi LY Corporation.
2. Kecuali apabila disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan/atau Kebijakan Privasi LY Corporation dan kecuali apabila persetujuan dari pelanggan yang relevan telah diperoleh secara masing-masing maupun terpisah, Perusahaan tidak akan memberikan informasi pribadi pelanggan kepada pihak ketiga tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pelanggan tersebut.
3. Pelanggan dapat meminta Perusahaan untuk mengungkap, memperbaiki, menambah, dan/atau menghapus informasi pribadi apa pun yang dikumpulkan oleh Perusahaan dari pelanggan tersebut; namun demikian, dengan ketentuan bahwa, pengungkapan, perbaikan, penambahan, dan/atau penghapusan tersebut harus tunduk pada prosedur yang diatur secara terpisah oleh Perusahaan, dan biaya terpisah mungkin disyaratkan. Mohon menghubungi Perusahaan di sini (https://contact-cc.line.me/detailId/10078) untuk pertanyaan-pertanyaan terkait pengungkapan, perbaikan, penambahan, dan/atau penghapusan, atau setiap keluhan tersebut.


Pasal 13. Konsinyasi dan Aliansi Bisnis
1. Perusahaan dapat menyerahkan pemberian sebagian layanan Akun Resmi LINE kepada grup perusahaan Perusahaan atau kepada para pihak ketiga lainnya.
2. Perusahaan dapat memberikan kepada mitra usaha dan para pihak ketiga lainnya informasi mengenai pelanggan dari Akun Resmi LINE (tidak termasuk informasi pribadi) dalam rangka untuk menyediakan mitra usaha dan situs web, aplikasi, dll. dari para pihak ketiga lainnya dengan fungsi Akun Resmi LINE. Dengan demikian, tautan pelanggan pada Akun Resmi LINE, dll. dapat diunggah pada situs mitra usaha atau para pihak ketiga lainnya. Lebih lanjut, Perusahaan dapat mengunggah URL dari situs web yang memuat informasi pelanggan kepada mitra usaha, dan membuat tautan pada situs web tersebut, dll. dalam halaman akun dari pelanggan tersebut.


Pasal 14. Penangguhan, Perubahan dan Pengakhiran Layanan
1. Perusahaan dapat menangguhkan secara sementara penyediaan layanan Akun Resmi LINE dalam hal salah satu hal di bawah ini terjadi. Bahkan apabila Perusahaan menangguhkan secara sementara suatu Akun Resmi LINE, Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas hal tersebut kepada pelanggan.
(1) Saat melakukan pemeliharaan, pemeriksaan, atau sejenisnya terhadap fasilitas atau peralatan yang diperlukan untuk penyediaan Akun Resmi LINE yang dilakukan secara berkala atau dalam keadaan darurat;
(2) Dalam hal terjadi kegagalan, kerusakan, sejenisnya yang terjadi pada fasilitas atau peralatan yang digunakan dalam penyediaan Akun Resmi LINE;
(3) Dalam hal penggunaan layanan telekomunikasi menjadi tidak mungkin karena layanan yang disediakan oleh penyelenggara telekomunikasi;
(4) Dalam hal sulit untuk menyediakan Akun Resmi LINE karena pemadaman listrik, kebakaran, gempa bumi, sengketa buruh, atau bentuk lain dari keadaan kahar; atau
(5) Dalam hal terdapat alasan operasional atau teknis yang wajar sehubungan dengan Akun Resmi LINE.
2. Perusahaan dapat mengubah atau menghentikan pengoperasian Akun Resmi LINE secara keseluruhan atau sebagian dengan memberikan suatu pengumuman atau pemberitahuan kepada pelanggan tentang hal tersebut. Bahkan apabila Perusahaan telah mengubah atau menghentikan pengoperasian Akun Resmi LINE secara keseluruhan atau sebagian, Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas hal tersebut kepada pelanggan.


Pasal 15. Tidak Ada Jaminan
Perusahaan tidak memberikan jaminan, baik secara eksplisit ataupun implisit, sehubungan dengan Akun Resmi LINE, bahwa tidak ada kecacatan (termasuk, namun tidak terbatas pada, cacat dalam keamanan, dll., kesalahan, bugs, dan pelanggaran hak, dll.) dan mengenai keamanan, keandalan, akurasi, kelengkapan, efektivitas, dan kesesuaian untuk tujuan tertentu dari Akun Resmi LINE. Perusahaan sama sekali tidak bertanggung jawab karena harus menyediakan Akun Resmi LINE kepada pelanggan setelah menghapus kecacatan tersebut.


Pasal 16. Kerugian
1. Apabila pelanggan melanggar Syarat ini dan menyebabkan kerugian terhadap Perusahaan (termasuk, namun tidak terbatas pada, biaya pengacara yang wajar), pelanggan tersebut harus dengan segera memberikan kompensasi Perusahaan atas kerugian tersebut.
2. Apabila pelanggan menerima keluhan, pernyataan, tuntutan, klaim, keberatan, dll. (secara bersama-sama disebut sebagai, “Keluhan”) dari pihak ketiga, termasuk setiap Pengguna Akun Resmi LINE, terkait Akun Resmi LINE, yang menuduhkan bahwa hak-hak dari pihak ketiga tersebut telah dilanggar, maka pelanggan tersebut harus memproses dan menyelesaikan Keluhan tersebut dengan biaya dan tanggung jawab mereka sendiri. Setiap tanggung jawab hukum yang timbul dari penggunaan Akun Resmi LINE oleh pelanggan harus ditanggung oleh pelanggan. Pelanggan setuju bahwa Perusahaan sama sekali tidak bertanggung jawab untuk setiap kerugian atau tanggung jawab yang timbul dari penggunaan Akun Resmi LINE oleh pelanggan. Jika Perusahaan menanggung kerugian sehubungan dengan Keluhan tersebut, maka pelanggan yang bersangkutan harus dengan segera memberikan kompensasi kepada Perusahaan untuk semua kerugian tersebut. Lebih lanjut, apabila Perusahaan telah memproses dan menyelesaikan Keluhan atas nama pelanggan tersebut, seluruh biaya yang disyaratkan atas pemrosesan dan penyelesaian harus ditanggung oleh pelanggan.
3. Apabila pelanggan bermaksud untuk membujuk Pengguna agar menggunakan layanan eksternal melalui penggunaan Akun Resmi LINE, Pengguna mungkin tidak dapat menggunakan layanan eksternal untuk alasan teknis atau alasan lain. Lebih lanjut, pelanggan tersebut mungkin, karena bujukan tersebut, menerima keluhan dari Pengguna, tanggapan yang tidak menguntungkan dari pengguna platform (seperti Apple Inc. atau Google LLC), atau kerugian lainnya (secara bersama-sama disebut sebagai, “Kerugian”). Jika pelanggan membujuk Pengguna untuk menggunakan layanan eksternal, hal ini akan menjadi tanggung jawab pelanggan tersebut berdasarkan pengakuan kemungkinan yang disebutkan di atas, dan Perusahaan tidak akan bertanggung jawab jika muncul suatu situasi di mana tidak mungkin untuk menggunakan layanan eksternal tersebut atau jika ada Kerugian apa pun.
4. Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas setiap kerugian yang diderita oleh pelanggan yang timbul dari penggunaan suatu Akun Resmi LINE, kecuali kerugian tersebut disebabkan oleh pelanggaran yang disengaja atau kelalaian besar Perusahaan; namun demikian, dengan ketentuan, bahwa, dalam hal perjanjian antara pelanggan dan Perusahaan sehubungan dengan penggunaan Akun Resmi LINE berada di bawah suatu kontrak konsumen sebagaimana didefinisikan berdasarkan Undang-Undang Kontrak Konsumen (suatu “Kontrak Konsumen”), Perusahaan akan bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi atas kerugian yang timbul karena kelalaian dari pihak Perusahaan (tidak termasuk kelalaian besar) yang timbul dari kontrak atau perbuatan melawan hukum, tetapi hanya dalam kisaran (a) kerugian yang biasanya terjadi, dan (b) jumlah biaya penggunaan yang diterima dari pelanggan tersebut untuk rencana berbayar dari bulan di mana kerugian tersebut telah terjadi, paling banyak.
5. Apabila pelanggan mengalami kerugian sebagai suatu akibat dari kelalaian berat dari pihak Perusahaan, dan apabila perjanjian antara pelanggan tersebut dan Perusahaan sehubungan dengan suatu Akun Resmi LINE tidak termasuk dalam suatu Kontrak Konsumen, Perusahaan akan bertanggung jawab untuk menyediakan kompensasi atas kerugian yang terjadi, tetapi hanya dalam kisaran (a) kerugian yang biasanya terjadi, dan (b) jumlah biaya penggunaan yang diterima dari pelanggan tersebut untuk rencana berbayar untuk bulan di mana kerusakan tersebut telah terjadi, secara maksimal.


Pasal 17. Pembatasan Terkait Penggunaan Akun
Bahkan setelah pelanggan memulai penggunaan suatu Akun Resmi LINE berdasarkan Pasal 1 Syarat ini, apabila Perusahaan menganggap bahwa hal-hal berikut ini berlaku terhadap pelanggan tersebut, Perusahaan dapat membatasi penggunaan Akun Resmi LINE oleh pelanggan tersebut, misalnya dengan tidak mengizinkan pelanggan tersebut untuk menggunakan Akun Resmi LINE atau menangguhkan penggunaan tersebut. Hal-hal berikut ini adalah ilustrasi dan contoh yang tidak membatasi, dan bahkan apabila pelanggan tersebut mengajukan suatu pertanyaan kepada Perusahaan mengenai kriteria penilaian tertentu atau pembatasan penggunaan akun apa pun, Perusahaan tidak berkewajiban untuk menjawabnya.
(1) Korporasi, organisasi, atau individu yang menjual produk atau menyediakan layanan yang sangat mungkin digunakan untuk tindak kriminal;
(2) Korporasi, organisasi, atau individu yang mungkin melakukan atau mendukung tindakan melanggar hukum atau tindakan kriminal;
(3) Korporasi, organisasi, atau individu yang terlibat dalam penjualan, pembelian, mediasi, perantaraan tidak sah atau dengan tipuan, dll. atas informasi pribadi, informasi pendaftaran, dan/atau penggunaan riwayat informasi milik para pihak ketiga;
(4) Korporasi, organisasi, atau individu yang telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, peraturan, atau kebijakan umum, atau mereka yang sangat mungkin untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut;
(5) Korporasi, organisasi, atau individu yang ditentukan oleh Perusahaan telah melakukan tindakan yang dilarang berdasarkan Pasal 18; dan/atau
(6) Korporasi, organisasi, atau individu (termasuk, namun tidak terbatas pada, korporasi, organisasi, atau individu yang sangat mungkin: menyebabkan kerugian pada pengguna LINE; memiliki dampak yang merugikan atas kredibilitas atau reputasi Perusahaan; atau melibatkan Perusahaan dalam keluhan, (sengketa, dll.) yang ditentukan oleh Perusahaan tidak pantas untuk menggunakan Akun Resmi LINE.


Pasal 18. Tindakan-tindakan yang Dilarang
Pelanggan tidak boleh melakukan tindakan-tindakan berikut ketika menggunakan suatu Akun Resmi LINE:
(1) Pelanggaran hukum, peraturan, keputusan pengadilan, putusan, perintah, atau tindak administrasi yang mengikat secara hukum;
(2) Tindakan yang melawan hukum atau tindakan yang dapat mendukung tindakan yang melawan hukum;
(3) Pelanggaran atas hak kekayaan intelektual (misalnya, hak cipta, hak merek dagang, dan hak paten), hak kehormatan, hak privasi atau hak-hak hukum atau kontraktual dari Perusahaan atau pihak ketiga lainnya;
(4) Tindakan yang mungkin bertentangan dengan kebijakan publik;
(5) Memberikan keuntungan atau tindakan kooperatif lainnya terhadap gerakan anti sosial;
(6) Penggunaan suatu Akun Resmi LINE sebagai media iklan untuk pihak ketiga tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Perusahaan (termasuk, namun tidak terbatas pada, iklan produk atau layanan dari para pihak ketiga melalui penggunaan suatu Akun Resmi LINE);
(7) Ketika mendistribusikan iklan atau pesan, dll. menggunakan perkiraan informasi demografi dari Pengguna dengan menggunakan suatu Akun Resmi LINE (secara bersama-sama disebut, “Iklan”), mengidentifikasi informasi demografis Pengguna yang mengakses Iklan (termasuk, namun tidak terbatas pada (i) pembuatan situs web transisi untuk setiap informasi demografi, dan (ii) penambahan informasi spesifik dalam URL suatu situs web untuk memungkinkan pelacakan dalam jalur transisi; ketika Perusahaan mendistribusikan Iklan);
(8) Mengalihkan atau meminjamkan suatu Akun kepada pihak ketiga mana pun atau membagikan suatu Akun dengan pihak ketiga mana pun;
(9) Meniru Perusahaan atau pihak ketiga, dengan sengaja menyebarkan informasi yang salah, atau mengindikasikan atau mendistribusikan informasi yang tidak ada hubungannya dengan administrasi atau pemeliharaan dari kategori bisnis yang telah dimohonkan oleh pelanggan;
(10) Pengumpulan, pengungkapan, atau penyediaan informasi pribadi, pendaftaran informasi, atau penggunaan riwayat informasi tidak sah dari suatu pihak ketiga;
(11) Mengunggah atau menyebarkan ekspresi dan/atau gambar kekerasan secara berlebihan, ekspresi dan/atau gambar seksual secara eksplisit, ekspresi dan/atau gambar yang dapat menyebabkan diskriminasi berdasarkan ras, kewarganegaraan, kepercayaan, jenis kelamin, status sosial, asal keluarga, dll., ekspresi dan/atau gambar yang mengajak atau mendorong tindakan bunuh diri, mutilasi diri, atau penyalahgunaan obat, atau ekspresi dan/atau gambar lain yang memuat informasi anti sosial yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan terhadap pihak lain;
(12) Tindakan dengan tujuan untuk terlibat dalam hubungan seksual atau tindakan cabul, tindakan dengan tujuan untuk mengatur pertemuan atau berkencan dengan orang yang tidak dikenal dengan jenis kelamin yang berbeda, tindakan dengan tujuan menyalahgunakan atau memfitnah pelanggan lain, atau tindakan lainnya menggunakan Akun Resmi LINE untuk tujuan selain yang diharapkan oleh Akun Resmi LINE;
(13) Distribusi informasi yang dapat menyebabkan perasaan tidak nyaman atau gangguan di antara Pengguna atau para pihak ketiga;
(14) Tindakan yang menyebabkan hambatan pada server dan/atau sistem jaringan Akun Resmi LINE;
(15) Tindakan yang mengganggu administrasi Akun Resmi LINE oleh Perusahaan atau penggunaan Akun Resmi LINE oleh pelanggan lain, atau tindakan yang menghambat administrasi atau penggunaan tersebut;
(16) Secara sengaja menggunakan kecatatan pada suatu Akun Resmi LINE;
(17) Membuat pertanyaan atau tuntutan yang tidak masuk akal kepada Perusahaan;
(18) Penyebaran ekspresi, gambar, dan/atau informasi yang mungkin bertentangan dengan Syarat Umum Penggunaan LY Corporation;
(19) Penyebaran ekspresi, gambar, dan/atau informasi yang dapat bertentangan dengan Pedoman Penggunaan Logo Perusahaan (www.lycbiz.com/jp/logo/);
(20) Tindakan yang membantu atau mendorong salah satu tindakan yang diatur pada butir (1) hingga (19) di atas; dan
(21) Tindakan-tindakan lain yang dianggap tidak pantas oleh Perusahaan.


Pasal 19 Penangguhan dan Pengakhiran Penggunaan
1. Dalam hal Perusahaan telah memutuskan bahwa salah satu dari hal-hal berikut berlaku atau mungkin berlaku untuk pelanggan, Perusahaan dapat menangguhkan penyediaan Akun Resmi LINE dengan menangguhkan secara sementara penggunaan Akun Resmi LINE oleh pelanggan atau mengakhiri perjanjian-perjanjian (selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian(-perjanjian)”) dengan tunduk pada Syarat dengan pelanggan tanpa memerlukan notifikasi apa pun. Bahkan apabila beberapa kerugian telah diderita oleh pelanggan yang timbul dari penangguhan atau pengakhiran atas penggunaan yang disebutkan di atas, Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap pelanggan tersebut.
(1) Dalam hal Perusahaan telah mengetahui bahwa terdapat alasan-alasan untuk penolakan atas permohonan yang diatur dalam Pasal 2, Ayat 5 setelah dimulainya penggunaan Akun Resmi LINE (terlepas dari apakah Akun(-akun) terkait sudah menjadi Akun(-akun) yang Diverifikasi atau belum);
(2) Dalam hal pelanggan telah melanggar Syarat, seperti melakukan tindakan yang dilarang berdasarkan Pasal 18;
(3) Dalam hal pelanggan telah menggunakan Akun Resmi LINE untuk tujuan(-tujuan) yang tidak sah;
(4) Dalam hal Perusahaan yakin bahwa terdapat penurunan nilai kredit dari pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada kasus-kasus di mana pelanggan tersebut tunduk terhadap permohonan pailit atau permohonan rehabilitasi perdata atau pelanggan mengajukan permohonan tersebut;
(5) Dalam hal pelanggan tidak dapat dihubungi untuk alasan yang bukan disebabkan oleh Perusahaan;
(6) Dalam hal pelanggan belum mengakses Akun pelanggan selama satu (1) tahun atau lebih; atau 
(7) Sebagai tambahan atas situasi-situasi yang dijelaskan di atas, jika pelanggan melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas oleh Perusahaan.
2. Apabila Apple, Inc., Google, Inc., atau pihak ketiga yang mengelola dan/atau menyediakan pasar aplikasi yang digunakan oleh Perusahaan meminta pada Perusahaan untuk menangguhkan penyediaan suatu Akun Resmi LINE baik untuk keseluruhan ataupun sebagian, Perusahaan dapat secara sementara menangguhkan penggunaan pelanggan atas Akun Resmi LINE atau dapat menangguhkan penyediaan Akun Resmi LINE dengan mengakhiri Perjanjian, tanpa perlu memberikan notifikasi apa pun sebelumnya.
3. Bahkan apabila kerugian telah diderita oleh pelanggan yang timbul karena penangguhan atau pengakhiran penggunaan yang disebutkan di atas berdasarkan dua ayat sebelumnya, Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas hal tersebut kepada pelanggan tersebut.


Pasal 20. Kerahasiaan
Pelanggan harus menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia Perusahaan (berarti setiap dan seluruh informasi terkait pelanggan, produk, layanan, proyek bisnis, teknologi, keterampilan (know-how), ide, konsep, dll. dari Perusahaan yang telah secara tegas diindikasikan oleh Perusahaan sebagai rahasia setelah pengungkapan hal yang sama, terlepas dari bagaimana informasi tersebut telah diungkapkan; hal yang sama harus berlaku setelahnya ). Kecuali apabila Informasi Rahasia disyaratkan untuk diungkapkan sehubungan dengan hukum dan/atau peraturan yang relevan, pelanggan tidak akan mengungkapkan atau membocorkan Informasi Rahasia Perusahaan kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Perusahaan.


Pasal 21. Ketentuan Anti Korupsi
1. Pelanggan menjamin dan menyatakan kepada Perusahaan bahwa pelanggan dan perusahaan induknya, anak perusahaannya dan perusahaan terafiliasinya, para pejabat, direktur, karyawan, agen dan perwakilan lain dari pelanggan (dalam Pasal ini, “Afiliasi”) belum melakukan atau tidak akan melakukan setiap tindakan (masing-masing, suatu “Tindakan Korupsi”, Undang-Undang Praktik Tindakan Korupsi Asing (“FCPA”) Tahun 1977) sehubungan dengan Syarat ini, setiap penjualan yang dilakukan berdasarkan Syarat ini, setiap pembayaran biaya atau yang akan dibayarkan sesuai dengan Syarat ini, atau transaksi lain apa pun yang melibatkan kepentingan bisnis Perusahaan: membayar, menawarkan atau berjanji untuk membayar, atau mengizinkan pembayaran, uang berapa pun, atau memberikan atau berjanji untuk memberikan, atau mengizinkan untuk memberikan, layanan apa pun atau apa pun yang berharga, baik secara langsung atau melalui pihak ketiga, kepada pejabat atau karyawan otoritas atau instrumen pemerintah apa pun, atau organisasi internasional publik, atau lembaga atau subdivisi apa pun darinya, atau kepada pihak atau pejabat politik darinya, atau kepada kandidat untuk pejabat politik apa pun untuk tujuan (a) memengaruhi tindakan atau keputusan apa pun dari orang tersebut dalam kapasitas resminya, termasuk suatu keputusan untuk tidak menjalankan fungsi resminya dengan lembaga atau instrumen pemerintahan atau organisasi internasional publik atau partai politik tersebut, (b) membujuk orang tersebut untuk menggunakan pengaruhnya dalam lembaga atau instrumen pemerintahan atau organisasi internasional publik atau partai politik tersebut untuk memberi pengaruh atau memengaruhi tindakan atau keputusan apa pun darinya, atau (c) mendapatkan keuntungan yang tidak pantas. 
2. Pelanggan setuju bahwa ia akan, dan akan meminta Afiliasinya, untuk menyimpan pembukuan, akun, catatan dan tagihan secara akurat dan semua pembayaran yang dibuat kepada Pelanggan atau Afiliasi hanya akan dibuat setelah diterimanya oleh Perusahaan tagihan yang terperinci dan akurat yang didukung dengan catatan yang terperinci.
3. Dalam hal terdapat kecurigaan bahwa pelanggan atau Afiliasi telah melakukan suatu Tindakan Korupsi, pelanggan akan dengan segera memberitahukan kepada Perusahaan secara tertulis mengenai rincian kecurigaan tersebut dan akan dengan segera menghentikan Tindakan Korupsi atau meminta Afiliasi untuk menghentikan Tindakan Korupsi. Pelanggan akan mengungkapkan kepada Perusahaan informasi yang diminta oleh Perusahaan terkait Tindakan Korupsi tersebut dan akan menerapkan langkah-langkah perbaikan yang sesuai sebagaimana yang diminta oleh Perusahaan. 
4. Dalam rangka untuk memastikan kepatuhan pelanggan atas klausul-klausul dalam Pasal ini, Perusahaan dan/atau perwakilan Perusahaan dapat memeriksa pelanggan dan Afiliasi, termasuk menanyakan pelanggan dan Afiliasi secara wajar. Pelanggan akan bekerja sama dalam pemeriksaan tersebut dalam batas yang wajar.
5. Apabila pelanggan atau Afiliasi melanggar bagian apa pun dari Pasal ini, Perusahaan dapat menggunakan diskresi penuhnya untuk membatalkan seluruh kewajiban oleh Perusahaan untuk membayar setiap penggantian, biaya, atau kompensasi lain kepada pelanggan dan dapat memilih untuk mengambil salah satu atau seluruh tindakan tambahan sebagai berikut: 
(a) Dengan segera mengakhiri Syarat ini; 
(b) Mengambil kembali setiap jumlah termasuk tapi tidak terbatas pada biaya atau kompensasi lainnya yang sebelumnya telah dibayarkan oleh Perusahaan berdasarkan Syarat ini; 
(c) Meminta pelanggan untuk mengganti kerugian kepada Perusahaan atas setiap kerusakan, kerugian dan pengeluaran yang ditanggung oleh Perusahaan; dan/atau, 
(d) Meminta pelanggan untuk mematuhi setiap permintaan yang wajar oleh Perusahaan untuk memperbaiki pelanggaran Pasal ini. 
Selanjutnya, Perusahaan tidak akan bertanggung jawab untuk setiap kerugian, kerusakan, klaim, tanggung jawab, biaya atau pengeluaran yang ditanggung oleh pelanggan yang timbul dari atau terkait dengan tindakan tersebut.


Pasal 22. Pengecualian Gerakan Anti Sosial
1. Pelanggan menyatakan dan menegaskan bahwa pelanggan, perwakilan pelanggan, para pejabat, pihak-pihak yang secara substansi memegang hak manajemen, pegawai, agen, dan mediator (secara bersama-sama disebut sebagai, “Pihak Terkait”) tidak saat ini atau di kemudian hari tidak akan membentuk kelompok kriminal, menjadi anggota kelompok organisasi kriminal, anggota asosiasi dari kelompok kriminal yang terorganisir, suatu perusahaan yang terasosiasi dengan kelompok kriminal terorganisir, pemeras perusahaan (sokaiya), suatu kelompok yang terlibat kegiatan kriminal dengan dalih melakukan kampanye sosial, atau pemerasan yang bermerek politik, individu atau organisasi yang melakukan pemerasan, kelompok kriminal dengan kekhususan dalam kejahatan intelektual, mereka yang memiliki hubungan dekat dengannya, dan/atau mereka yang serupa dengannya (secara bersama-sama disebut sebagai, “Gerakan Anti Sosial”).
2. Pelanggan menegaskan bahwa baik pelanggan dan Pihak Terkait mereka tidak terlibat tindakan berikut, baik secara langsung maupun tidak langsung:
(1) Membuat tuntutan kekerasan;
(2) Membuat permintaan yang tidak masuk akal di luar ruang lingkup tanggung jawab hukum;
(3) Melakukan transaksi bisnis dengan cara menggunakan kata-kata atau perbuatan yang bersifat mengancam (termasuk, namun tidak terbatas mengomunikasikan bahwa pelanggan atau Pihak Terkait mereka adalah suatu Gerakan Anti Sosial) atau dengan cara lain melibatkan tindakan kekerasan;
(4) Merusak kredibilitas Perusahaan atau menghalangi layanan Perusahaan dengan cara menyebarkan rumor, atau melalui cara kekerasan atau penipuan; atau
(5) Melakukan tindakan lainnya yang serupa dengan hal-hal yang dijelaskan sebelumnya dalam butir-butir dari Ayat ini.
3. Jika terungkap bahwa pelanggan telah melanggar salah satu pernyataan atau penegasan yang diatur pada dua ayat sebelumnya, Perusahaan dapat menangguhkan penyediaan Akun Resmi LINE dengan pelanggan tersebut dengan mengakhiri Perjanjian, tanpa perlu melakukan pemberitahuan apa pun. Bahkan apabila kerugian dialami pelanggan tersebut karena pengakhiran sebagaimana disebutkan di atas, Perusahaan tidak akan bertanggung jawab terhadap pelanggan tersebut.


Pasal 23. Pengalihan dan Pendelegasian Status
1. Kecuali Perusahaan telah menyetujuinya, pelanggan tidak boleh mengalihkan setiap hak dan/atau kewajiban terkait Perjanjian atau status-status dalam Perjanjian kepada pihak ketiga, menawarkan Perjanjian sebagai jaminan untuk pihak ketiga, atau meminta pihak ketiga menerima Perjanjian sebagai jaminan.
2. Apabila Perusahaan bermaksud untuk mengalihkan Akun Resmi LINE baik seluruhnya maupun sebagian pada grup perusahaan atau perusahaan milik Perusahaan atau pihak ketiga lainnya, Perusahaan dapat mengalihkan status Perusahaan berdasarkan Perjanjian(-perjanjian) dengan memberikan pada pelanggan suatu pengumuman atau pemberitahuan atas hal tersebut, dan pelanggan menyetujui pengalihan tersebut sebelumnya.


Pasal 24. Keterpisahan
Bahkan apabila beberapa ketentuan pada Syarat ini telah dinyatakan tidak sah menurut hukum, peraturan, dll. ketentuan-ketentuan selain dari ketentuan yang tidak sah tersebut harus tetap berlaku. Selain itu, bagian yang tidak sah yang disebutkan di atas harus diubah dalam ruang lingkup disyaratkan paling minimum yang diperlukan untuk membuatnya efektif, dan harus ditafsirkan sedemikian rupa sehingga dampak hukum dan dampak ekonomi yang dimaksudkan akan dipertahankan semaksimal mungkin 


Pasal 25. Hubungan antara Syarat ini dan Peraturan Perundang-undangan
Apabila ketentuan dari Syarat ini melanggar peraturan perundang-undangan apa pun yang berlaku untuk suatu perjanjian antara Perusahaan dan pelanggan mana pun sehubungan dengan suatu Akun Resmi LINE, ketentuan tersebut, sejauh pelanggaran tersebut, tidak akan berlaku untuk perjanjian dengan pelanggan; namun demikian, dengan ketentuan, bahwa ketentuan lainnya dari Syarat ini tidak akan terpengaruh dan akan tetap berlaku penuh.


Pasal 26. Bahasa, Hukum yang Berlaku dan Yurisdiksi
Syarat ini harus berlaku terhadap pelanggan yang oleh Perusahaan telah ditentukan negara dan wilayah terafiliasinya adalah di luar Jepang, Cina Taipei atau Kerajaan Thailand. Dalam hal terdapat pertentangan antara Syarat ini dan setiap terjemahan bahasa dari Syarat ini yang disediakan oleh Perusahaan, maka Syarat ini dalam bahasa aslinya yaitu bahasa Jepang harus berlaku. Syarat ini akan diatur menurut hukum negara Jepang tanpa merujuk pada prinsip-prinsip mengenai hukum antar tata hukum. Setiap dan seluruh sengketa terkait Akun Resmi LINE antara Perusahaan dan pelanggan akan dibawa ke hadapan Pengadilan Negeri Tokyo sebagai pengadilan yang memiliki yurisdiksi eksklusif pada tingkat pertama.


Tanggal Pembaruan Terakhir: 3 April 2024